Rapat Dengar Pendapat Digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Lampung

Pada 2 Februari 2026, suatu pertemuan penting digelar di Provinsi Lampung oleh Komisi IV DPRD. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini mengundang Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang untuk berdiskusi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Alasan dan Tujuan Rapat
RDP tersebut merupakan kelanjutan dari hasil pertemuan internal Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Mereka berupaya menyusun program kerja untuk Tahun 2026 dan merencanakan agenda berikutnya berdasarkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor transportasi dan infrastruktur.
Pimpinan dan Peserta Rapat
Rapat ini diketuai oleh Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Ia dibantu oleh Wakil Ketua H. Akhmad Iswan H. Caya, S.H., M.H., dan Sekretaris H. Yusnadi, S.T.
Dalam rapat tersebut juga hadir anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung lainnya seperti Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., Tondi MG Nasution, S.T., Najiullah Syarif, S.T., M.T., Budi Hadi Yunanto, M.Pd., H. Amaluddin, S.H., H.M. Hazizi, S.E., dan Muhammad Ghofur, S.Si.
Perwakilan Pemerintah dan PT Pelindo
Terlihat juga kehadiran Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Kepala UPTD Terminal dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Sementara dari pihak PT Pelindo Regional 2 Panjang, Manajer Keuangan dan Manajer Komersial turut serta untuk memberikan penjelasan terkait implementasi dan optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Titik Fokus Pembahasan
Dalam RDP ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung membicarakan kontribusi PT Pelindo Regional 2 Panjang melalui program CSR mereka. Diskusi difokuskan pada efektivitas, transparansi, dan optimalisasi pelaksanaan program CSR yang dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Penekanan pada Sinergi dan Koordinasi
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan perusahaan terkait. Mereka percaya bahwa kerja sama yang baik ini dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lampung.
Komitmen Bersama dan Fungsi Pengawasan
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berharap bahwa RDP ini dapat membentuk komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan PT Pelindo Regional 2 Panjang. RDP ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, sekaligus upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pembangunan daerah Provinsi Lampung.
➡️ Baca Juga: Fakta atau Mitos: Benarkah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Pasti Masuk Surga?
➡️ Baca Juga: Vidi Aldiano: Jejak Karier dan Pendidikan hingga Meninggal di Usia 35 Tahun



