BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Beroperasi Sepenuhnya Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap berjalan dengan baik selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, memastikan bahwa momen Lebaran tidak akan menghambat pelayanan JKN bagi masyarakat.
“Proses mudik saat Lebaran tidak boleh menghalangi peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjaga agar layanan Program JKN tetap mudah diakses,” ungkap Pujo dalam konferensi pers terkait layanan BPJS Kesehatan saat liburan Lebaran 2026 di Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Jaminan Aksesibilitas Layanan JKN
Pujo menekankan bahwa kemudahan dalam mengakses layanan JKN harus dirasakan oleh seluruh masyarakat setiap saat, termasuk saat momen Lebaran. Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir saat melakukan perjalanan mudik, karena perlindungan kesehatan mereka tetap terjamin.
Jadwal Operasional Kantor Cabang
BPJS Kesehatan juga mengumumkan bahwa layanan di kantor cabang akan dibuka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Jam operasional akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Kemudahan Layanan Digital dan Informasi
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses berbagai layanan kepesertaan secara mandiri. “Peserta bisa melakukan perubahan data, memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan berbagai layanan administrasi lainnya tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” papar Akmal.
Untuk memastikan status keaktifan kepesertaan, peserta dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta Care Center 165. Dengan cara ini, peserta JKN dapat memastikan kepesertaan mereka aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
Akmal juga menjelaskan bahwa peserta dapat memanfaatkan berbagai saluran pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran dan melunasi tunggakan. Dengan demikian, peserta dapat memastikan kepesertaan mereka tetap aktif dan layanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa kendala.
Akses Layanan di Luar Domisili
Peserta JKN tetap memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili mereka. Jika Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar tidak beroperasi, peserta masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang buka.
Informasi lebih lanjut mengenai hal ini telah disampaikan melalui pernyataan resmi BPJS Kesehatan yang dirilis pada hari Senin, 9 Maret 2026, dalam konferensi pers mengenai layanan BPJS Kesehatan saat liburan Lebaran 2026.
➡️ Baca Juga: Jadwal WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta Ditetapkan Pemerintah Atasi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2026
➡️ Baca Juga: Review iPad Air M4: Tablet Terbaik dari Apple dengan Beberapa Catatan Penting



