Prabowo Sebagai Presiden Menyelenggarakan Lima Rapat di Hambalang: Pembahasan Mulai dari Pendidikan hingga Persiapan Mudik Lebaran

Pada tanggal 8 Maret 2026, Minggu yang lalu, Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia mengagendakan serangkaian pertemuan dengan beberapa anggota kabinet Merah Putih. Pertemuan ini dilakukan di kediaman pribadi beliau yang berada di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo mengadakan lima rapat berbeda sepanjang hari tersebut.
Prabowo menyelenggarakan rapat di Hambalang, mulai dari siang hingga malam hari, dengan mengundang sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih. Sesuai dengan keterangan tertulis dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, rapat tersebut berlangsung pada tanggal 8 Maret 2026. Presiden Prabowo memimpin kelima rapat tersebut.
Seskab Teddy menerangkan bahwa dalam berbagai pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta update terkini seputar perkembangan berbagai isu dan agenda penting pemerintah. Hal ini mencakup isu-isu domestik dan juga dinamika yang berlangsung di kancah internasional.
Rapat-rapat yang dilakukan oleh Presiden Prabowo di Hambalang tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting. Di antaranya adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan. Selain itu, juga hadir Rektor Universitas Pertahanan, Anton Nugroho dan Direktur Utama PT Pindad, Sigit Santosa.
Dokumentasi dari rangkaian pertemuan tersebut menunjukkan kehadiran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Rektor Universitas Pertahanan Anton Nugroho, serta Direktur Utama PT Pindad Sigit Santosa. Dokumentasi tersebut dikeluarkan oleh BPMI Setpres.
Jangan lupa untuk selalu memantau berita dan artikel lainnya melalui Google News untuk mendapatkan informasi terbaru dan terupdate.
➡️ Baca Juga: Cinta Quran Foundation Laksanakan RUPW 2026: Inisiasi Gerakan Pembangunan 99 Masjid Asmaul Husna
➡️ Baca Juga: MK Perbarui Pasal 21 UU Tipikor untuk Lindungi Profesi dari Kriminalisasi Obstruction of Justice
