Pemerintah Akan Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Siswa di Sekolah: Sebuah Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Mental

Menghadapi tantangan gangguan kesehatan mental yang semakin mengintai generasi penerus bangsa, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk melaksanakan skrining kesehatan jiwa siswa di sekolah. Langkah ini didukung oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, seiring dengan peningkatan kebutuhan deteksi dini masalah kesehatan mental siswa.
Skrining Kesehatan Jiwa Siswa: Sebuah Langkah Penting
Pada tanggal 9 Maret 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membekali guru dengan kemampuan mendeteksi dini tanda-tanda gangguan kesehatan mental pada siswa. Ini menjadi respon atas data yang menunjukkan bahwa sekitar 5% anak dan remaja di Indonesia menunjukkan gejala gangguan jiwa, seperti depresi dan kecemasan. Bahkan lebih memprihatinkan, 34.9% remaja berusia 10-17 tahun berisiko mengalami masalah kesehatan mental. Namun, hanya 2.6% dari mereka yang mendapatkan penanganan profesional.
Guru dan Orang Tua: Garda Terdepan Deteksi Dini
Menurut Lestari Moerdijat, yang juga dikenal dengan sapaan akrab Rerie, guru memainkan peran penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi masalah kesehatan mental siswa. Namun, peran orang tua juga tidak kalah penting. Mereka yang berinteraksi langsung dengan anak-anak di rumah perlu memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan skrining kesehatan jiwa anak-anak mereka.
Peran Penting Orang Tua dalam Deteksi Dini
Sebagai orang yang paling sering berinteraksi dengan anak, orang tua memiliki posisi strategis dalam melakukan deteksi dini masalah kesehatan mental anak. Mereka perlu mendapatkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam hal ini.
Kesiapan Fasilitas Kesehatan Primer
Langkah ini tentu tidak akan efektif tanpa dukungan infrastruktur kesehatan yang memadai. Rerie berharap, kolaborasi ini diikuti oleh kesiapan fasilitas kesehatan primer, seperti Puskesmas, dalam memberikan layanan kesehatan jiwa. Ia menekankan bahwa hasil deteksi dini yang dihasilkan sekolah harus dapat ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan terdekat.
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor
Upaya ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi permasalahan kesehatan mental anak dan remaja. Dengan sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, guru, dan orang tua, diharapkan deteksi dini dan penanganan masalah kesehatan mental pada siswa bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
- 5% anak dan remaja Indonesia menunjukkan gejala gangguan jiwa
- 34.9% remaja berusia 10-17 tahun berisiko mengalami masalah kesehatan mental
- Hanya 2.6% dari anak dan remaja yang mendapatkan penanganan profesional
- Guru dan orang tua menjadi garda terdepan dalam deteksi dini masalah kesehatan mental anak dan remaja
- Kesiapan fasilitas kesehatan primer sangat penting dalam penanganan hasil deteksi dini
➡️ Baca Juga: Kendaraan Pemudik Mulai Memadati Pelabuhan Merak di Minggu Dini Hari
➡️ Baca Juga: Arab Saudi Beri Jaminan Keamanan Jamaah Umrah Walau Terjadi Konflik di Timur Tengah




