DPR Minta Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Transportasi dan Pangan Masyarakat Idul Fitri 2026

Puan Maharani, Ketua DPR RI, telah mendesak pemerintah untuk melakukan persiapan menyeluruh dengan tujuan meringankan beban masyarakat selama dan menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. DPR RI berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan atas kebijakan pemerintah menjelang hari raya tersebut.
Puan Maharani mengungkapkan, “Harus ada antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang akan muncul menjelang Lebaran, agar tidak menimbulkan beban bagi masyarakat, baik itu terkait transportasi, kebutuhan pangan, maupun faktor lainnya,” saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa (10/3/2026).
Tuntutan DPR RI Mengenai Persiapan Lebaran
Puan Maharani secara khusus menekankan pentingnya antisipasi terhadap tarif transportasi dan harga sembako oleh pemerintah. Menurutnya, dua aspek ini sering menjadi beban bagi masyarakat menjelang perayaan hari raya.
“Selain itu, hal-hal lain yang berkaitan dengan permasalahan menjelang Idul Fitri harus diantisipasi, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Ini merupakan tugas utama pemerintah,” tegasnya, menyoroti peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan layanan publik.
Tindakan Antisipatif Pemerintah dan Himbauan Mendagri
Sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga dan beban masyarakat, pemerintah telah memutuskan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah mendorong kepala daerah untuk menyelenggarakan pasar murah bagi masyarakat di wilayah mereka.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa kebijakan pasar murah bertujuan untuk mencegah peningkatan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1447 H. Pasar murah merupakan upaya intervensi pemerintah untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan barang.
“Tujuan utama adalah memastikan adanya ketersediaan barang dan harga yang terjangkau. Jika ada kenaikan harga, intervensi pasar murah akan dilakukan,” ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Tahun 2026, seperti dikutip dari siaran pers pada hari Senin (9/3/2026).
Tito juga menekankan pentingnya koordinasi antara kepala daerah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar. Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan pasokan dan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dalam konteks yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan kepala daerah untuk tetap waspada di wilayah mereka masing-masing selama libur panjang Idul Fitri. Dia dengan tegas menganjurkan agar kepala daerah tidak melakukan perjalanan umrah atau ke luar negeri saat masyarakat tengah merayakan hari raya.
Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 mengenai hal tersebut.
➡️ Baca Juga: Meningkatkan Peringkat Google Melalui Webseries Kuliner Nusantara Indonesia Kaya: Strategi Optimasi SEO yang Efektif
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Menghapus Aplikasi di Tablet Android dan iPad dengan Cepat dan Efisien




